Saatnya Berhenti Melakukan Kekerasan Terhadap
Perempuan.
(by: Nurul Wakhidati)
Ketika saya mengikuti kuliah umum
bersama KH Husein Muhammad MH, (penulis buku, "Islam agama ramah
perempuan, pembelaan kiai pesantren"). banyak hal yang semula saya
anggap kurang menarik untuk sekedar di perbincangan dengan teman-teman,
mengenai kekerasan yang dilakukan pihak laki-laki terhadap pihak perempuan.
Ternyata ketika saya melihat data yang disajikan dalam kuliah umum tersebut,
saya sedikit berfikiran. “kenapa ya banyak sekali kasus yang berkaitan dengan
kekerasan yang dilakukan laki-laki terhadap perempuan terutama di dalam
keluarga?”. “kenapa ya, laki-laki yang seharusnya melindungi perempuan dengan
Tuhan memberikan fisik yang kuat, justru berbalik memberikan siksaan batin
maupun fisik pada perempuan?”. Dan khususnya untuk yang berkeluarga, tiba-tiba
muncul pertanyaan sarkatis, “kalau gak cinta dan pada akhirnya hanya akan
melakukan tindakan kekerasan, kenapa menikah?”.
Pertanyaan-pertanyaan yang demikian
terus bermunculan seiring dengan data statistik yang di munculkan di layar LCD
yang tertulis dan ini merupakan data yang valid dari data KOMNAS Perempuan pada
tahun 2012 yang dilansir pada tanggal 23 maret 2013.
Tahun 2012, dilaporkan terdapat
216.156 kasus tindakan kekerasan. Dengan 203. 507 kasus di sidangkan di 325
Pengadilan Agama (menurut data BADILAG), 87 kasus di Pengadilan Negeri dan PM.
(menurut data BADILUM), 2 di UPPA (menurut data UPPA), dan 12.649 di 225
lembaga mitra pengada layanan di 30 provinsi. 203.507 diantaranya berada pada
kasus ranah personal atau dalam ranah privasi yaitu terjadi terhadap istri.[1][1]
Kenyataan
tersebut benar-benar membuat saya dan teman-teman saya tercengang. Dan yang
lebih membuat saya kagum lagi adalah, bahwa jumlah yang tertera diatas hanya
jumlah yang terdaftar di berbagai pengadilan tersebut. Masih banyak lagi
kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan di Indonesia ini yang tidak
terjamah oleh tangan hukum. Entah itu karena si istri takut melapor, entah itu
si istri atau perempuan merasa itu sebagai hal yang tabu untuk di ketahui oleh
orang lain, atau alasan-alasan lain yang justru semakin memperparah tindakan
kekerasan tersebut.
Dulu,
ketika saya mendapati seorang suami yang tega menyakiti istrinya dengan pukulan
ataupun tamparan, saya berfikir bahwa kekerasan itu hanyalah berlaku pada
keluarga tersebut. Karena di lingkungan tempat tinggal saya, saya hanya menemui
satu kasus kekerasan itu, dan tindakan kekerasan tersebut tidak pernah
dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Padahal saya merasa bahwa tindakan yang
dilakukan oleh suami tersebut kepada istrinya adalah suatu tindakan Kekerasan
Dalam Rumah Tangga. Tetapi meskipun istrinya di perlakukan seperti itu, bahkan perlakuan yang saya
anggap tidak berperikemanusiaan tersebut dilakukan di hadapan anak mereka,
sedangkan si Istri sama sekali tidak berani melapor, karena merasa bahwa dia
bergantung hidup dalam urusan ekonomi terhadap suaminya.
Akar
dari masalah kekerasan terhadap perempuan adalah adanya ketimpangan relasi
antara laki-laki dengan perempuan yang mana akan berakibat pada Diskriminasi
Gender. Kemudian juga terdapat ketimpangan yang diperparah dengan adanya
kendali lebih terhadap korban, baik dari segi Ekonomi, pengetahuan, ataupun
dari segi status sosial, kendali ini juga muncul dalam bentuk hubungan patron
klien,seperti yang terjadi antara orang tua dengan anak, majikan dengan
pembantu, dan lain sebagainya. Juga akar dari masalah kekerasan pada perempuan
ini adalahadanya pelanggaran hak-hak konstitusi Undang-Undang 1945.[2][2]
Saya
pikir, wacana di atas adalah benar adanya. akar dari masalah kekerasan yang
terjadi pada perempuan adalah adanya ketimpangan relasi yang terjadi antara
laki-laki dan perempuan. Sedangkan segi Ekonomi, Sosial, Budaya dan adat yang
berkembang juga merupakan faktor pendukung adanya ketimpangan yang terjadi pada
perempuan. Karena perempuan dianggap selalu sebagai pihak yang lemah, pihak
yang tidak boleh melawan dan membantah terhadap semua tindakan yang dilakukan
si suami, dan merupakan pihak yang selalu dinomor duakan.
Laki-laki
dianggap sebagai seorang penguasa di dalam sebuah keluarga dengan anggapan
bahwa laki-laki adalah pemimpin sehingga membuat laki-laki merasa bahwa dirinya
adalah sosok nomor satu di dalam keluarga dan menginginkan segala hal yang
diinginkannya terpenuhi tanpa memperdulikan perasan si perempuan atau si istri.
Hal ini saya rasa sangat banyak terjadi di dalam keluarga meskipun tidak semua
kasus tersebut berakhir dengan pertengkaran maupun perceraian.
Tetapi
ada satu pertanyaan yang menurut saya sangat bagus dari teman saya, “perempuan
itu pada dasarnya adalah makhluk terhormat dan harus di hormati, lalu bagaimana
jika perempuan itu justru tidak dapat menghormati dirinya sendiri. Misalnya
mereka memakai pakaian mini yang jelas-jelas mempertontonkan auratnya di depan
umum. Baju-baju sexy yang mengundang syahwat, ketika terjadi pemerkosaan
misalnya, kenapa hanya lelaki yang dipersalahkan?”. Lalu kemudian saya turut
berfikir, “benar juga, kenapa perempuan senang mempertontonkan auratnya, dan
itu juga terjadi pada perempuan-perempuan muslim yang sudah di perintahkan
untuk menutup auratnya.” Tetapi pantaskah ketika laki-laki berkata, “dia
menggunakan pakaian ketat dan itu mengundang syahwat. Jadi ketika laki-laki
memperkosa dia itu adalah hal yang wajar. Karena memang pihak perempuan yang
menggoda”. Pernyataan ini benar-benar memojokkan perempuan. Perempuan di
streotype kan, kalau perempuan itu memakai pakaian ketat berarti perempuan itu
perempuan yang tidak baik dan pantas jika laki-laki memperkosanya. Kenapa
perempuan memakai pakaian ketat di anggap sebagai suatu kesalahan sedangkan
laki-laki yang bertelanjang dada kesana kemari justru menjadi hal yang
wajar-wajar saja dan di katakan maskulin ataupun gentle? Padahal mereka juga mengetahui batas auratnya.
Dengan segala diskriminasi yang di
lakukan oleh laki-laki, apakah kemudian berarti bahwa laki-laki merupakan
satu-satunya pihak yang salah dan dapat terus menerus dipersalahkan?. Saya rasa
tidak juga. Ada beberapa kasus yang
justru perempuan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. dan hal itu
juga mengakibatkan luka-luka yang tidak ringan. Misalnya kasus Egi, salah satu
aktor Indonesia yang juga mengalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang
dilakukan istrinya dan berakhir dengan perceraian.
Beberapa
contoh yang saya sebutkan diatas hanyalah kekerasan yang terjadi di ranah
privat atau hanya di dalam keluarga. Beberapa ranah lainnya juga tidak kalah
memojokkan bagi kaum perempuan khususnya. Misalnya dalam ranah komunitas.
Banyak dari para pembantu mengalami kekerasan yang dilakukan majikannya.
Seperti menyiram pembantunya dengan air panas, ataupun menjadikannya sebagai
budak nafsu bagi majikannya.
Perlakuan-perlakuan diskriminasi
yang dilakukan oleh laki-laki maupun majikan kepada perempuan atau pembantunya.
maupun sebaliknya merupakan suatu bentuk pelanggaran HAM. Yang mana setiap
manusia yang dilahirkan kedunia dalam keadaan hidup, memiliki hak untuk
kehidupannya, memiliki hak untuk merasakan kemerdekaan, dan hak-hak lain yang
dimiliki setiap manusia.
Sifat
diskriminasi yang terjadi ini, saya rasa sangat erat kaitannya dengan budaya
patriarki yang berkembang di berbagai negara. Di Indonesia sendiri budaya
patriarki ini juga tetap berkembang. Misalnya di etnis jawa mengatakan bahwa
perempuan atau istri itu kanca wingking ataupun
bahasa lainnya, surga manut neraka katut.
Padahal Islam sendiri mengatakan bahwa kedudukan antara laki-laki dengan
perempuan adalah sama di mata sang Pencipta. Lalu mengapa perempuan justru
selalu menjadi makhluk nomor dua?.
Islam adalah agama yang ramah
perempuan. Islam begitu menghargai dan menghormati perempuan. Seperti hadits
nabi berikut, “Barang siapa yang memiliki tiga anak wanita lalu memelihara,
mengasih sayanginya dan menanggung hidupnya maka dia pasti masuk surga. Lalu
ada yang bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana kalau hanya dua?” beliau menjawab,
“Meskipun hanya dua.” Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa seandainya
mereka bertanya, “Bagaimana kalau cuma satu?” niscaya Rasulullah akan
menajawabnya: “Meskipun Cuma satu.” (HR. Ahmad 3/303, lihat Ash Shohihah :
2679)[3]
Bagaimanapun juga saya, menganjurkan
bagi para laki-laki sebagai seorang suami maupun calon suami. Selayaknya
menghargai dan menghormati istri-istri mereka sebagaimana mereka menghargai ibu
mereka. Karena bagaimanapun juga Ibu adalah seorang perempuan begitu pula
dengan istri juga seorang perempuan dan sudah seharusnya suami untuk menjaga
dan mengayomi istrinya, bukan justru menyakiti dan menimbulkan luka fisik
maupun luka batin. Jadi mulai sekarang dan seterusnya, marilah kita menghargai
perempuan. karena Tidak akan menghormati perempuan,
kecuali laki-laki yang terhormat. dan Tidak akan menghina perempuan kecuali
laki-laki yang hina. kutipan dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib.
kelompok:
1.
Nurul Wakhidati
2.
Meilisa
Marditawati
3.
Rofisa
Nurmalasari
nah,, itu kawan.. kita sebagai perempuan g boleh lemah.. kita harus bisa menjadi perempuan yang sukses...
BalasHapusyang bisa menjadi inspirasi perempuan" lain di luar sana..
oke guyssss.... :-D
oc...
BalasHapusterima kasih kunjungannya...
:)