Rabu, 30 Oktober 2013

Islam dan Kekerasan Terhadap Perempuan

Saatnya Berhenti Melakukan Kekerasan Terhadap Perempuan.
(by: Nurul Wakhidati)

Ketika saya mengikuti kuliah umum bersama KH Husein Muhammad MH, (penulis buku, "Islam agama ramah perempuan, pembelaan kiai pesantren").  banyak hal yang semula saya anggap kurang menarik untuk sekedar di perbincangan dengan teman-teman, mengenai kekerasan yang dilakukan pihak laki-laki terhadap pihak perempuan. Ternyata ketika saya melihat data yang disajikan dalam kuliah umum tersebut, saya sedikit berfikiran. “kenapa ya banyak sekali kasus yang berkaitan dengan kekerasan yang dilakukan laki-laki terhadap perempuan terutama di dalam keluarga?”. “kenapa ya, laki-laki yang seharusnya melindungi perempuan dengan Tuhan memberikan fisik yang kuat, justru berbalik memberikan siksaan batin maupun fisik pada perempuan?”. Dan khususnya untuk yang berkeluarga, tiba-tiba muncul pertanyaan sarkatis, “kalau gak cinta dan pada akhirnya hanya akan melakukan tindakan kekerasan, kenapa menikah?”.
Pertanyaan-pertanyaan yang demikian terus bermunculan seiring dengan data statistik yang di munculkan di layar LCD yang tertulis dan ini merupakan data yang valid dari data KOMNAS Perempuan pada tahun 2012 yang dilansir pada tanggal 23 maret 2013.
Tahun 2012, dilaporkan terdapat 216.156 kasus tindakan kekerasan. Dengan 203. 507 kasus di sidangkan di 325 Pengadilan Agama (menurut data BADILAG), 87 kasus di Pengadilan Negeri dan PM. (menurut data BADILUM), 2 di UPPA (menurut data UPPA), dan 12.649 di 225 lembaga mitra pengada layanan di 30 provinsi. 203.507 diantaranya berada pada kasus ranah personal atau dalam ranah privasi yaitu terjadi terhadap istri.[1][1]
          Kenyataan tersebut benar-benar membuat saya dan teman-teman saya tercengang. Dan yang lebih membuat saya kagum lagi adalah, bahwa jumlah yang tertera diatas hanya jumlah yang terdaftar di berbagai pengadilan tersebut. Masih banyak lagi kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan di Indonesia ini yang tidak terjamah oleh tangan hukum. Entah itu karena si istri takut melapor, entah itu si istri atau perempuan merasa itu sebagai hal yang tabu untuk di ketahui oleh orang lain, atau alasan-alasan lain yang justru semakin memperparah tindakan kekerasan tersebut.
          Dulu, ketika saya mendapati seorang suami yang tega menyakiti istrinya dengan pukulan ataupun tamparan, saya berfikir bahwa kekerasan itu hanyalah berlaku pada keluarga tersebut. Karena di lingkungan tempat tinggal saya, saya hanya menemui satu kasus kekerasan itu, dan tindakan kekerasan tersebut tidak pernah dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Padahal saya merasa bahwa tindakan yang dilakukan oleh suami tersebut kepada istrinya adalah suatu tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tetapi meskipun istrinya di perlakukan  seperti itu, bahkan perlakuan yang saya anggap tidak berperikemanusiaan tersebut dilakukan di hadapan anak mereka, sedangkan si Istri sama sekali tidak berani melapor, karena merasa bahwa dia bergantung hidup dalam urusan ekonomi terhadap suaminya.
  Akar dari masalah kekerasan terhadap perempuan adalah adanya ketimpangan relasi antara laki-laki dengan perempuan yang mana akan berakibat pada Diskriminasi Gender. Kemudian juga terdapat ketimpangan yang diperparah dengan adanya kendali lebih terhadap korban, baik dari segi Ekonomi, pengetahuan, ataupun dari segi status sosial, kendali ini juga muncul dalam bentuk hubungan patron klien,seperti yang terjadi antara orang tua dengan anak, majikan dengan pembantu, dan lain sebagainya. Juga akar dari masalah kekerasan pada perempuan ini adalahadanya pelanggaran hak-hak konstitusi Undang-Undang 1945.[2][2]
          Saya pikir, wacana di atas adalah benar adanya. akar dari masalah kekerasan yang terjadi pada perempuan adalah adanya ketimpangan relasi yang terjadi antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan segi Ekonomi, Sosial, Budaya dan adat yang berkembang juga merupakan faktor pendukung adanya ketimpangan yang terjadi pada perempuan. Karena perempuan dianggap selalu sebagai pihak yang lemah, pihak yang tidak boleh melawan dan membantah terhadap semua tindakan yang dilakukan si suami, dan merupakan pihak yang selalu dinomor duakan.
          Laki-laki dianggap sebagai seorang penguasa di dalam sebuah keluarga dengan anggapan bahwa laki-laki adalah pemimpin sehingga membuat laki-laki merasa bahwa dirinya adalah sosok nomor satu di dalam keluarga dan menginginkan segala hal yang diinginkannya terpenuhi tanpa memperdulikan perasan si perempuan atau si istri. Hal ini saya rasa sangat banyak terjadi di dalam keluarga meskipun tidak semua kasus tersebut berakhir dengan pertengkaran maupun perceraian.
          Tetapi ada satu pertanyaan yang menurut saya sangat bagus dari teman saya, “perempuan itu pada dasarnya adalah makhluk terhormat dan harus di hormati, lalu bagaimana jika perempuan itu justru tidak dapat menghormati dirinya sendiri. Misalnya mereka memakai pakaian mini yang jelas-jelas mempertontonkan auratnya di depan umum. Baju-baju sexy yang mengundang syahwat, ketika terjadi pemerkosaan misalnya, kenapa hanya lelaki yang dipersalahkan?”. Lalu kemudian saya turut berfikir, “benar juga, kenapa perempuan senang mempertontonkan auratnya, dan itu juga terjadi pada perempuan-perempuan muslim yang sudah di perintahkan untuk menutup auratnya.” Tetapi pantaskah ketika laki-laki berkata, “dia menggunakan pakaian ketat dan itu mengundang syahwat. Jadi ketika laki-laki memperkosa dia itu adalah hal yang wajar. Karena memang pihak perempuan yang menggoda”. Pernyataan ini benar-benar memojokkan perempuan. Perempuan di streotype kan, kalau perempuan itu memakai pakaian ketat berarti perempuan itu perempuan yang tidak baik dan pantas jika laki-laki memperkosanya. Kenapa perempuan memakai pakaian ketat di anggap sebagai suatu kesalahan sedangkan laki-laki yang bertelanjang dada kesana kemari justru menjadi hal yang wajar-wajar saja dan di katakan maskulin ataupun gentle? Padahal mereka juga mengetahui batas auratnya.
Dengan segala diskriminasi yang di lakukan oleh laki-laki, apakah kemudian berarti bahwa laki-laki merupakan satu-satunya pihak yang salah dan dapat terus menerus dipersalahkan?. Saya rasa tidak juga. Ada beberapa kasus yang  justru perempuan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. dan hal itu juga mengakibatkan luka-luka yang tidak ringan. Misalnya kasus Egi, salah satu aktor Indonesia yang juga mengalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan istrinya dan berakhir dengan perceraian.
          Beberapa contoh yang saya sebutkan diatas hanyalah kekerasan yang terjadi di ranah privat atau hanya di dalam keluarga. Beberapa ranah lainnya juga tidak kalah memojokkan bagi kaum perempuan khususnya. Misalnya dalam ranah komunitas. Banyak dari para pembantu mengalami kekerasan yang dilakukan majikannya. Seperti menyiram pembantunya dengan air panas, ataupun menjadikannya sebagai budak nafsu bagi majikannya.
Perlakuan-perlakuan diskriminasi yang dilakukan oleh laki-laki maupun majikan kepada perempuan atau pembantunya. maupun sebaliknya merupakan suatu bentuk pelanggaran HAM. Yang mana setiap manusia yang dilahirkan kedunia dalam keadaan hidup, memiliki hak untuk kehidupannya, memiliki hak untuk merasakan kemerdekaan, dan hak-hak lain yang dimiliki setiap manusia.
          Sifat diskriminasi yang terjadi ini, saya rasa sangat erat kaitannya dengan budaya patriarki yang berkembang di berbagai negara. Di Indonesia sendiri budaya patriarki ini juga tetap berkembang. Misalnya di etnis jawa mengatakan bahwa perempuan atau istri itu kanca wingking ataupun bahasa lainnya, surga manut neraka katut. Padahal Islam sendiri mengatakan bahwa kedudukan antara laki-laki dengan perempuan adalah sama di mata sang Pencipta. Lalu mengapa perempuan justru selalu menjadi makhluk nomor dua?.
Islam adalah agama yang ramah perempuan. Islam begitu menghargai dan menghormati perempuan. Seperti hadits nabi berikut, “Barang siapa yang memiliki tiga anak wanita lalu memelihara, mengasih sayanginya dan menanggung hidupnya maka dia pasti masuk surga. Lalu ada yang bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana kalau hanya dua?” beliau menjawab, “Meskipun hanya dua.” Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa seandainya mereka bertanya, “Bagaimana kalau cuma satu?” niscaya Rasulullah akan menajawabnya: “Meskipun Cuma satu.” (HR. Ahmad 3/303, lihat Ash Shohihah : 2679)[3]
Bagaimanapun juga saya, menganjurkan bagi para laki-laki sebagai seorang suami maupun calon suami. Selayaknya menghargai dan menghormati istri-istri mereka sebagaimana mereka menghargai ibu mereka. Karena bagaimanapun juga Ibu adalah seorang perempuan begitu pula dengan istri juga seorang perempuan dan sudah seharusnya suami untuk menjaga dan mengayomi istrinya, bukan justru menyakiti dan menimbulkan luka fisik maupun luka batin. Jadi mulai sekarang dan seterusnya, marilah kita menghargai perempuan. karena Tidak akan menghormati perempuan, kecuali laki-laki yang terhormat. dan Tidak akan menghina perempuan kecuali laki-laki yang hina. kutipan dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib.

kelompok:
1.     Nurul Wakhidati
2.     Meilisa Marditawati
3.     Rofisa Nurmalasari




[1][1] Husain Muhammad, kuliah umum Islam dan kekerasan terhadap perempuan, tanggal 22 oktober 2013
[2][2] Ibid.... Husein Muhammad
[3] http://www.fimadani.com/keagungan-wanita-dalam-islam/

2 komentar:

  1. nah,, itu kawan.. kita sebagai perempuan g boleh lemah.. kita harus bisa menjadi perempuan yang sukses...
    yang bisa menjadi inspirasi perempuan" lain di luar sana..
    oke guyssss.... :-D

    BalasHapus
  2. oc...
    terima kasih kunjungannya...
    :)

    BalasHapus